Lembaga Pelatihan Bahasa
Mirai College Indonesia berlokasi di Margahayu Raya Jl. Merkuri Utara XI
No. 12 Bandung Jawa Barat. Lembaga Pelatihan Bahasa Mirai College
Indonesia merupakan salah satu lembaga yang bergerak dalam bidang
pendidikan dan pelatihan bahasa asing. Lembaga Pelatihan Bahasa ini
ikut serta dalam memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk
mempelajari bahasa asing agar bisa membantu untuk mengembangkan potensi
sumber daya manusia Indonesia.
Lembaga Pelatihan Bahasa
ini berdiri pada tahun 2005. Awal pendiriannya lembaga ini mengutamakan
pelatihan tes untuk calon training Indonesia ke luar negeri yaitu Jepang, untuk
mengikuti pelatihan dari G to G (Goverment to Goverment) dan lembaga
pelatihan ini terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Indonesia.
Kemudian pada tahun 2016,
Lembaga Pelatihan Bahasa ini resmi berbadan hukum. Berdasarkan Akta Nomor
12, Tanggal 26 Februari 2016 yang dibuat oleh Notaris dan berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-0012332.AH.01.04 Tahun 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan
MIRAI COLLEGE INDONESIA.
Visi dan Misi merupakan suatu konsep perencanaan suatu organisasi ataupun lembaga yang disertai dengan tindakan yang sesuai dengan apa yang direncanakan untuk mencapai tujuan dari organisasi ataupun lembaga tersebut.
Visi Lembaga Pelatihan
Bahasa Mirai College Indonesia adalah untuk meningkatkan
pengetahuan dan sumber daya manusia dalam mempelajari bahasa asing agar
dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat yang dapat bersaing dalam
menghadapi era globalisasi serta mencerdaskan bangsa.
Misi merupakan cara-cara yang dilakukan terhadap objek pendidikan untuk mewujudkan visi yang ingin dicapai oleh suatu lembaga. Berikut ini merupakan misi Lembaga Pelatihan Bahasa Mirai College Indonesia adalah sebagai berikut: